Sabtu, 18 Februari 2017

Pemerintahan Desa tugu Jumantono adakan rapat evaluasi dan pembentukan panitia pengisian kekosongan jabatan perangkat Desa.

Pemerintah Desa Tugu,Kecamatan Jumantono,Kabupaten Karanganyar adakan rapat evaluasi bulanan dengan agenda utama pembentukan panitia pengisian kekosongan jabatan perangkat desa.
Sabtu(19/02/2017).
Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Jumantono
dan Ketua RT RW se Desa Tugu, dalam acara rapat tersebut peserta rapat diberikan arahan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Jumantono Bp. Gunawan, SE, S.Sos dan disampaikan bahwa untuk pembayaran PBB di wilayah Jumantono yang paling awal selesai adalah Desa Genengan selanjutnya penyampaian informasi bahwa Dana Insentif Ketua RT dan RW diberikan paling lambat 3 hari sebelum lebaran pada tahun 2017 dan penarikan Sekdes PNS, kecuali yang 2 tahun lagi memasuki pensiun. Sekdes tersebut disebar ke Dinas dan instansi pemerintah kabupaten lainnya.
Selanjutnya Sesuai Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 4 th 2017 bahwa Panitia pengisian kekosongan jabatan perangkat desa tidak lagi melalui penunjukan namun melalui musyawarah,"setelah Kepala Desa Tugu membuat surat keputusan maka hari ini kita menjalankan sesuai peraturan tersebut"kata Kasi Pemerin tahan Kecamatan Jumantono Bp. Gunawan, SE, S.Sos.
Dalam acara rapat tersebut juga disampaikan bahwa Ujian perangkat Desa Tugu diperkirakan akan diadakan mulai tanggal 15 Maret 2017, dengan materi ujian sama dari ujian sebelumnya.
Setelah pengarahan tersebut selanjutnya Pemerintahan Desa Tugu mengadakan Musyawarah pemben tukan panitia pengisian perangkat Desa Tugu untuk jabatan Sekretaris Desa dipimpin Ketua BPD Suparno dan dengan hasil musyawarah pembentukan panitia selaku Ketua yaitu Ibu Sri Handayani, S.Pd. SD dan Wakil ketua Bpk.Purwanto, SE kemudian ditunjuk selaku Bendahara yaitu Sumandoko dengan keanggotaan kepanitiaan yaitu Bpk. Purwanto, SE,Bpk.Agus Sularsa,Bpk.
Widodo dan Sodikin dan diharapkan acara kedepannya bisa terlaksana dengan baik.

SHARE THIS

Author:

0 komentar: