Kepolisian Resor Karanganyar kembali memeriksa 11 peserta Pendidikan Dasar TGC XXXVII Mapala Universitas Islam Indonesia, Selasa (28/02/2017). Selain untuk mencari tersangka baru, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas yang dikembalikan oleh kejaksaan. Dari 14 peserta yang dipanggil, hanya 11 peserta yang hadir dan menjalani pemeriksaan.
“Sesuai jadwal, hari ini tim penyidik Polres Karanganyar melakukan pemeriksaan tambahan kasus Diksar Mapala UII terhadap 11 saksi. Dari 14 yang dijadwalkan hari ini, 3 tidak bisa hadir, sisanya 16 orang akan kita periksa besok pagi,” terang Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi melalui Wakapolres Karangnyar Kompol Prawoko, SE.
Wakapolres menjelaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mencari keterangan tambahan terkait hasil koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar guna melengkapi berkas pemeriksaan yang dikembalikan beberapa hari lalu. Terkait kemungkinan adanya tersangka baru, Wakapolres mengaku belum bisa memastikan.
Tim penyidik, kata dia, masih perlu melakukan pendalaman. Termasuk dengan pemutaran video dan hasil foto dari Labfor Polda Jateng yang dicocokkan dengan keterangan saksi.
“Untuk calon tersangka baru, ini masih pendalaman tim penyidik. Untuk kasus Diksar ini apakah dilakukan secara sistemik atau hanya oleh oknum, tentu akan diketahui setelah pemeriksaan dilakukan. Nanti tim penyidik yang akan menyampaikan, apakah ada tersangka baru atau hanya tersangka yang sudah ada saja” pungkas Wakapolres. | Iswanez
Sumber : tribratanews.polri.co.id
0 komentar: