Senin, 13 Maret 2017

Pelanggar Lalu Lintas di Karanganyar diberikan Sanksi Tanam 1 Pohon

KARANGANYAR- Sejumlah pemakai jalan dibuat kaget karena beberapa polisi memberhentikan laju kendaraannya pagi ini di sekitar Cemoro Kandang, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.

“Tiba-tiba dihentikan dan diperiksa polisi. Kami kaget, karena biasanya jarang ada pemeriksaan,” kata kata salah warga Tawangmangu Ngatini (37)

Ngatini panik saat seorang polisi meminta ia dan suaminya menunjukkan surat-surat kelengkapan. “Saya dan suami lupa membawa SIM,” imbuhnya.

Tahu Ngatini dan suami tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), polisi bukannya memberikan surat tilang. Ngatini dan sejumlah pelanggar aturan lalu lintas lainnya justru diberikan hukuman berupa menanam satu bibit pohon di pinggir jalan Karanganyar- Magetan ini.
“Ternyata kami disuruh menanam pohon sebagai sanksi tidak mematuhi aturan lalu lintas,” jelas Ngatini.

Wahyudi(44) menilai, sanksi menanam pohon sangat bermanfaat. “Kami merasa diingatkan untuk menjaga lingkungan,” katanya.

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Ahdi Rizaliansyah menjelaskan, kegiatan ini digelar dalam rangka Operasi Simpatik Candi 2017. “Masih banyak warga sekitar yang melanggar aturan. Kebanyakan tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat,” paparnya.

Kasat Lantas menerangkan, sebanyak 200 bibit pohon disiapkan, di antaranya bibit meranti dan mahoni. “Penyediaan bibit, kami bekerja sama dengan Perhutani,” imbuhnya.


SHARE THIS

Author:

0 komentar: