Tampilkan postingan dengan label kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kriminal. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 November 2017

Para Pelaku CYBER CRIME Resah Hadapi Daftar Ulang Kartu Prabayar

Para Pelaku CYBER CRIME Resah Hadapi Daftar Ulang Kartu Prabayar

Diakui atau tidak, selama ini dunia digital Indonesia banyak diwarnai dengan kejahatan. Ada penipu ngaku jadi "mama minta pulsa". Ada SMS minta transfer uang, atau menagih kontrakkan. Ada tipuan undian berhadiah. Ada gendam lewat telepon. Bahkan belakangan ada juga sindikat bayaran untuk penyebaran hoax, dan ujaran kebencian. Sepertinya sekarang kejahatan cyber sudah menjadi profesi bagi sebagian masyarakat tertentu.

Sedikit banyak semua itu mudah terjadi dan para pelaku merasa sulit dilacak, karena nomer telepon yg mereka gunakan sebagai alat kejahatan adalah nomer tanpa identitas yang benar. Berbekal SIM Card yg bisa dibeli dengan murah dan gampang, serta bisa dipakai kejahatan kemudian langsung dibuang, dan besoknya beli lagi. Kejahatan cyberpun menjadi marak. Hoax dan penyebaran kebencianpun diproduksi oleh orang orang jahat dengan sembunyi dalam Anonimitas.

Adanya program pemerintah mewajibkan daftar ulang dengan identitas yang tunggal berdasar data eKTP tentu membuat resah dan mengkhawatirkan mereka. Dengan program daftar ulang ini, berarti siapa menipu dan nyebarin hate speech akan lebih mudah terdeteksi. Program ini juga membuat orang tidak bebas lagi ganti ganti nomer telpon karena ada pembatasan. Berarti identitas dituntut jadi makin jelas. Peluang melakukan kejahatan jadi menyempit.

Maka tak heran kalau program untuk keamanan pengguna telpon ini mereka tentang habis habisan dengan berbagai cara. Karena Program daftar ulang dengan validasi identitas ini pasti akan merugikan secara politik dan ekonomi bagi para pelaku kejahatan tersebut. Itulah kemudian menjadi tak aneh kalau mereka lalu membuat hoax macam macam untuk menggagalkan.

Ada hoax yang menakut nakuti masyarakat seakan dengan registrasi ini akan dikriminalisasi dg UU ITE. Ada hoax yg mengatakan program ini untuk mencuri data pribadi, padahal yg diminta cuma nomer NIK dan Nomer KK. Hingga ada hoax yg berisi tuduhan politik dikaitkan dengan pilpres 2019. Yang ujung ujungnya mengajak masyarakat untuk menolak daftar ulang.

Lewat penyebaran hoax yang massif, mereka berharap masyarakat bisa percaya, dan program daftar ulang nomer telpon akan gagal. Kalau gagal berarti mereka akan tetap bisa menipu dan bisa pula terus nyebarin hoax dan ujaran kebencian. Apakah keadaan penuh tipu daya dan fitnah ini akan kita biarkan?

Padahal sistem identitas tunggal yg terintegrasi dengan layanan publik dan keamanan, merupakan cita cita lama yg sudah diprogramkan sejak pemerintahan sebelumnya. Hanya karena ada hambatan eKTP program ini tertunda, dan baru sekarang diwujudkan.

Akankah kita masyarakat akan tunduk dan mengikuti kemauan para produsen hoax dan pelaku cyber crime? Tentu tidak. Mereka harus kita lawan. Dengan cara, tetap ikut mendaftarkan nomor kartu telepon kita. Supaya nomer kita tetap bisa kita pakai, masyarakat menjadi makin tertib dan aman, Indonesia makin bersih dari kejahatan siber.

Yuk kita dukung keamanan negara dengan mengikuti daftar ulang serta tidak mempercayai Hoax. Indonesia tidak akan maju dan sejahtera jika masyarakatnya hanya disibukkan dengan hoax, hasutan dan penipuan. Saatnya kita wujudkan sistem data kependudukan yang lengkap, terintegrasi sehingga memudahkan peningkatan pelayanan dan keamanan.

Redaksi :jmtcybr

Senin, 10 April 2017

Seorang pria bercadar hitam menyerang Markas Polres Banyumas

Seorang pria bercadar hitam menyerang Markas Polres Banyumas

Seseorang bercadar hitam dan helm menyerang Markas Kepolisian Resor Banyumas di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah,
Selasa, 11 April 2017.

Pelaku menerobos mapolres dengan sepeda motor berkecepatan tinggi.

Saat penyerangan itu terjadi, sejumlah wartawan sedang berkumpul di halaman Mapolres Banyumas. Para pewarta tengah menunggu rilis ungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

"Sekitar pukul 10.10 WIB, tiba-tiba dari arah barat datang seorang pengendara sepeda motor serta menggunakan pakaian serba hitam, bercadar hitam, dan helm," kata salah seorang wartawan, Dimas.

Pengendara langsung menabrakkan sepeda motor ke salah seorang anggota Polres Banyumas yang sedang menelepon. Pelaku pun jatuh. Namun, dia langsung berdiri dan mengeluarkan parang sambil berlari ke sisi selatan Mapolres Banyumas.

Di sana, pelaku menyerang beberapa anggota polisi. Salah seorang anggota Polres Banyumas yang berupaya melumpuhkan pria bercadar itu terkena sabetan parang.

Wartawan lainnya, Driyanto, mengatakan, saat penyerangan itu terjadi, dia sedang berada di dekat Aiptu Ata Suparta. 

Akibatnya, dua anggota polisi terluka dalam kejadian ini.

"Pak Parta terjatuh ditabrak sepeda motor, saya berusaha menolongnya bersama Bripka Karsono. Tiba-tiba orang itu berdiri sambil mengeluarkan parang dan menyerang Pak Karsono sembari meneriakkan takbir," ucapnya.

Menurut dia, pria berusia sekitar 25 tahun itu berlari mengejar Karsono sambil mengayunkan parang dan mengenai lengan kanan anggota Satuan Reserse Kriminal tersebut.

Pria bercadar itu segera diamankan oleh sejumlah anggota Polres Banyumas dan dibawa ke dalam markas untuk menjalani pemeriksaan. Tidak lama berselang, anggota Brimob Subdetasemen Purwokerto segera datang ke Mapolres Banyumas untuk melakukan sterilisasi.

Akibatnya, dua anggota polisi terluka dalam kejadian ini.

Pelaku juga berusaha membacok anggota lainnya dan langsung berlari ke dalam Mapolres Banyumas. Petugas melakukan pengejaran hingga pelaku ditangkap. Hingga kini, belum diketahui identitas orang tersebut

"Seluruh anggota kita minta siaga semua,dengan adanya kejadian itu, anggota akan meningkatkan kewaspadaan terhadap personel maupun markas kepolisian." kata Kapolres Banyumas, AKBP Aziz Andriansya

Sabtu, 08 April 2017

Tembaki Pos Polisi, 6 Orang Terduga Teroris Dikejar, Kini Lari dan Sembunyi di Hutan

Tembaki Pos Polisi, 6 Orang Terduga Teroris Dikejar, Kini Lari dan Sembunyi di Hutan

Sejumlah petugas Kepolisian Resort (Polres) Tuban lakukan pengejaran terhadap kawanan pelaku terduga teroris di kawasan Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Peristiwa pengejaran terhadap enam orang bersenjata api itu, bermula saat kawanan terduga teroris yang menaiki mobil Daihatsu Terios warna putih bernopol H 9037 BZ, melakukan aksi teror dengan menembak beberapa kali Pos Lalu Lintas Black Sport, saat melintas di jalan Semarang-Tuban, tepatnya di hutan Jati Peteng, Kecamatan Jenu, Tuban.

Mengetahui ada penyerangan, petugas yang ada di pos tersebut langsung memberikan informasi kepada petugas lainnya untuk melakukan penghadangan.‎

“Saat itu sekitar pukul 10.00 an, saya mendapatkan info dari anggota yang ada di pos Black Spot Jati Peteng, saat saya hadang di depan Mapolsek tiba-tiba mobil yang melaju dari arah Semarang menuju Tuban itu, masuk pom bensin Jenu dan berbalik arah,” ungkap salah seorang anggota Polres. Sabtu (8/4/17) ‎

Lebih lanjut petugas yang melakukan penghadangan langsung balik arah melakukan pengejaran. Mengetahui ada yang mengejar, mobil yang di tumpangi kawanan terduga teroris sempat berhenti dan mengeluarkan senjata api.

“Waktu saya kejar ternyata mereka sempat berhenti dan mengeluarkan senjata api, saya berhenti dan balik arah untuk minta bantuan, dan mobil kembali melaju,” jelasnya.

informasi dari warga, mobil minibus warna putih tersebut berhenti di kawasan pantura Kecamatan Jenu, tepatnya di Dusun Bogang, Desa Beji. K‎awanan pelaku teror yang berjumlah enam orang keluar dari mobil menuju arah selatan, lari menuju hutan.

Kini petugas kepolisian sedang melakukan penyisiran untuk melakukan pencarian para kawanan teroris yang sedang bersembunyi di kawasan hutan. Sementara itu mobil yang ditinggalkan para terduga teroris tersebut di dalamnya  terdapat empat buah helm, dua tas, satu buah kardus berisi buku dan sejumlah peluruh.

Sumber : www.duta.co

Sabtu, 01 April 2017

Duel di Jongke Karanganyar,1 luka berat

Duel di Jongke Karanganyar,1 luka berat

KARANGANYAR- Perseteruan antara Sugeng (60) dengan Ratno(49) berakhir dengan duel mengenaskan. Sugeng luka berat akibat di gergaji oleh Ratno yang tidak lain tetangganya sendiri.

Duel tragis tetangga itu terjadi di Padangan RT 001 / 009 Jungke Kecamatan Karanganyar Kabupaten Karanganyar Sabtu(01/04/2017) siang sekitar jam 12.30 WIB.

Berbekal sebilah parang, Sugeng berduel dengan Ratno yang bersenjatakan gergaji. Sugengpun tumbang bersimbah darah akibat serangan gergaji milik Ratno. Korban langung dievakuasi warga dan langsung mendapat penanganan intensif di RS PKU Karanganyar.

Ratno yang mengetahui Sugeng tumbang bergegas melarikan diri dari tempat kejadian perkara dan langsung menyerahkan diri ke Polres Karanganyar.

Menurut Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi melalui
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Rohmat Ashari SH bahwa motif perkelahian antara korban dan pelaku di picu masalah iri dan kesalahpahaman antara korban dan pelaku karena kesenjangan masalah penghasilan antara korban sebagai penjual mie ayam dan pelaku sebagai tukang batu.

“Berdasarkan keterangan warga sekitar, selisih paham antara korban dan pelaku sudah sering terjadi” terang Kasat Reskrim.

“Pelaku sudah kita amankan di Sat Reskrim Polres Karanganyar dan masih dilakukan pemeriksaan intensif ,” pungkas Kasat Reskrim.

Jumat, 03 Maret 2017

Polisi Tangkap Pengedit Foto Presiden Jokowi

Polisi Tangkap Pengedit Foto Presiden Jokowi

JAKARTA-Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ropi Yatsman (35), pemilik akun Facebook yang menyebarkan hate speech di media sosial. Ropi juga mengedit foto Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat, termasuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam akun Facebook-nya itu

"Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya di Jl Raya Padang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat, pada Senin (27/2) pukul 11.30 WIB," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto  Jumat (3/3/2017).

Tersangka diduga menggunakan akun alter dengan nama Agus Hermawan dan Yasmen Ropi di Facebook untuk mem-posting konten bernada hate speech kepada pemerintah. Ia juga diduga sebagai admin dari akun grup publik Facebook 'Keranda Jokowi-Ahok'.

"Grup Facebook yang dikelola tersangka ini sering kali memuat konten-konten negatif mendiskreditkan pemerintah," imbuh Brigjen Rikwanto.

Tersangka ditangkap di sebuah ruko perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja di Jl Raya Padang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Dalam penangkapan dan penggeledahan di lokasi yang dipimpin AKBP Ariawibawa A itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita di antaranya KTP tersangka, 1 handphone Blackberry 8520 berwarna hitam, 1 handphone merek Asus Z00UD hitam, dan 1 CPU Simbadda hitam.

Tersangka dijerat dengan UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No 11 Tahun 2008 dan/atau dengan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 208 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

"Tersangka diduga melakukan perbuatannya sejak tanggal 3 Februari lalu," tambahnya.

Tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut karena tidak suka terhadap pemerintah saat ini. "Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," imbuh Brigjen Rikwanto.

Selain itu, Direktorat Siber telah mengantongi sejumlah akun media sosial yang tergolong melakukan hate speech untuk segera dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai upaya penegakan etika dalam beraktivitas di dunia maya.