KARANGANYAR – Fahruddin alias Udin alias F, (29) warga Ngrawoh, RT 03 RW 15 Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar yang melakukan pencabulan dengan melakukan sodomi terhadap 16 anak di bawah umur, mengaku memberikan uang antara Rp 3000 hingga Rp 5000 terhadap korbannya.Hal tersebut dikatakan Fahruddin di Mapolres Karanganyar, Senin (20/03/2017).
Menurutnya, pencabulan tersebut dilakukannya di sembarang tempat, mulai di sungai di kebun dan di toilet, dan seluruh korbannya, Fahruddin mengaku melakukan pencabulan sebanyak tiga kali untuk masing-masing korban.
“Saya lakukan dimana aja, terakhir saya lakukan di salah satu toilet.Setelah melakukan sodomi, saya kasih uang untuk jajan antara tiga ribu sampai lima ribu rupiah,” akunya.
Menurut pengakuannya, setiap melakukan pencabulan dengan cara sodomi, para korban diajak secara paksa. Para korban juga tidak berani melapor, karena diancam Fahruddin.
“Saya ajak bermain-main dulu, setelah itu, saya bilang kepada korban, ayo tak ajak rusuh-rusuhan. Ada yang menolak, tapi sebagian lagi saya paksa,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim dokter, diketahui kejiwaan Fahruddin masih stabil dan tidak ada ganguan kejiwaan.
“Kasus ini tetap kita proses.Kami juga meminta kepada seluruh keluarga yang menjadi korban Fahruddin, segera melapor.Sejauh ini, baru ada dua yang melaporkan,” kata Kapolres.
Sebagaimana diberitakan, diduga melakukan pencabulan terhadap anak, Fahruddin alias Udin alias F, diamankan Sat Reskrim Polres Karanganyar.Fahruddin diamankan di kediamannya yang berada di Ngrawoh, RT 03 Rw 15 Kelurahan Tegalgede, setelah sebelumnya dilaporkan orag tua salah satu korban.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK , MSi mengatakan,terungkapnya kasus ini, ketika salah satu orang tua korban yang berinisial ARR (8) melaporkan, jika anaknya menjadi korban pelecehan seks yang dilakuakan Fahruddin pada tanggal 15 Maret 2017 lalu.
Menurut Kapolres, berdasarkan pengakuan ARR yang merupakan siswa salah satu siswa SD di Karanganyar, kepada salah satu gurunya, bahwa sekitar akhir tahun 2016 , korban mendapat perlakuan tidak senonoh dari tersangka dengan cara mencabuli atau di sodomi oleh Fahruddin di salah satu toilet.
Sumber : tribratanews.co.id
0 komentar: